Kota Mandiri merupakan kota di dalam suatu negara yang memiliki otonomi khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan ekonomi. Dalam model tertentu, pemilik, yang umumnya melibatkan korporasi atau investor dari negara maju, diberikan kewenangan yang luas untuk mengatur kota tersebut, termasuk dan tidak terbatas pada pembentukan peraturan dan hukum, penyelenggaraan peradilan, kebijakan imigrasi, serta kebijakan ekonomi. Model ini umumnya dikembangkan di negara-negara berkembang dengan tujuan menarik investasi asing, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menguji alternatif sistem tata kelola. Contohnya adalah Próspera di Honduras, yang didukung oleh investor internasional, proyek Bitcoin City di El Salvador, BSD di Tangerang Selatan, dan Meikarta di Jabodetabek.